
- by Redaksi 2
- 12 Juni 2021
Wali Kota Jakarta Timur Tegaskan Sertifikat PSTL Gratis
Jakarta, WartaKarya - Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) , secara simbolis kepada 10 dari 50 warga Kecamatan Ciracas. Jakarta Timur. Penyerahan secara simbolis itu dilaksanakan di Gedung SD Islam Al-Azhar 20, Jalan Abdulrahman No. 9 RT 015/RW 05 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).
Selain Wali Kota Jakarta Timur, menyerahkan PTSL secara simbolis ini juga dilakukan oleh perwakilan dari Polres Metro Jakarta Timur, dan Kodim 0505 JT, Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Timur, Alawi, dan Camat Ciracas, Mamad.
Wali Kota mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL kepada warga di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur ini adalah program Pemerintah Pusat dan pernyerahan simbolis ini selain untuk mencegah kerumunan warga datang berbondong-bondong ke Kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) juga untuk mempermudah warga.
“Saya sampaikan kepada warga yang menerima sertifikat PTSL, bahwa satu rupiah pun tidak ada biaya atau membayar, dan bagi warga yang lain silakan datang ke BPN Jakarta Timur untuk mengambil sertifikat PTSL-nya,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, Tim Siber dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur jika ditemukan adanya penagihan uang oleh oknum-oknum yang meresahkan warga terkait sertifikat PTSL.
“Jika ada warga yang diminta uang oleh oknum serupiah pun tolong kabari Kami. Saya harapkan petugas Pungli (pungutan liar) bisa menangkap. Semoga tidak ada yang terjadi seperti ini untuk warga Jakarta Timur,” katanya.
Di samping itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Dewi Purnamasari, Camat Ciracas, Mamad, Wakil Camat Ciras, Rudy Syahrul, Lurah Cibubur, Sapto Tjahjadi dan para Lurah se-Kecamatan Ciracas. (roby)